Pelaksanaan Literasi & Numerasi oleh Pengawas Pembina (Tati Maryati, S.Pd., M.Pd) di SMP Islam Taufiqurrahman Depok selama dua hari tanggal 1-2 September 2026. Hari pertama pelaksanaan Literasi & Numerasi dengan agenda sambutan kepala sekolah sekaligus Pemaparan Pelaksanaan Literasi dan Numerasi di SMP Islam Taufiqurrahman menggunakan SmartBoard Digital yang disampaikan kepala Sekolah (Iwan Marwan, M.Pd), selanjutnya penyampaian materi tentang Literasi dan Numerasi yang disampaikan oleh pengawas pembina kepada dewan guru serta pembahasannya sampai dengan jam 14:30 WIB.
Pengawas Pembina memaparkan materi, menjelaskan materi tentang Literasi & Numerasi secara detail. Bagaimana pendidik menyampaikan materi pengajaran di kelas menggunakan program literasi. Pengawas pembina langsung mengadakan bimbingan kepada dewan guru SMP Islam Taufiqurrahman cara menerapkan literasi dalam pengajarannya kepada peserta didik. Selain itu, materi berikutnya memaparkan pengertian numerasi, cara membuat bentuk soal bentuk numerasi dengan kaidah ada perhitungan, ada Tindakan yang diambil, bersifat logis. Dijelaskan juga pembuatan soal dari C1-C6 menggunakan jenis soal yang tidak satu arah, melainkan jenis soal numerasi lebih lanjut dan kompleks. Acara agenda hari Selasa tanggal 1 September diakhiri dengan penutup dan foto bersama.
Untuk agenda kedua atau hari kedua meliputi observasi kelas (Supervisi Akademik) oleh kepala Sekolah dan Pengawas Pembina. Guru mempersiapkan RPP masing-masing mata pelajaran untuk dikumpulkan, untuk persiapan observasi di kelas. Pemeriksaan RPP dan dokumen pendukung dalam proses belajar mengajar dihari kedua merupakan agenda yang dicanangkan sebagai pengecekan pembelajaran, yang nantinya akan ada tindak lanjut serta evaluasi kedepannya. Guru diharapkan menggunakan pembelajaran mendalam sesuai dengan ajuran dari Pemerintah Pusat. Obeservasi Kelad dilakukan secara random, kelas yang diampu juga rendom. Kelas yang ada di SMP Islam Taufiqurrahman saat ini memiliki 8 Rombel ( Kelas 71, Kelas 72, Kelas 81, Kelas 82, Kelas 83, Kelas 91, Kelas 92, dan Kelas 93)





